Sesuai penjelasan kedua orang yang diperiksa menyebutkan, yang melakukan pembayaran adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
"Jadi memang ada buktinya. Dalam kwitansi itu 200 juta dari nilai nominal Rp 2 miliar, sebagai DP dan proses transaksinya dilakukan di Balikpapan,"tuturnya.
Baca Juga: Liga 1 Dilanjutkan September 2020, Pieter Tanuri Borong Saham Bali United
Dia belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak. Namun pastinya pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
“Jika memang kami dapatkan bahwa ada beberapa alat bukti yang sah, dan terpenuhi unsur pidananya untuk kita ajukan, maka kita akan gelar perkara. Untuk menaikkan di proses penyidikan,” tuturnya.(Nurhadi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Heboh, Kepala Daerah di Kaltim Dikabarkan Beli Pulau Malamber Mamuju Rp 2 Miliar,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News