DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menerjunkan mata-mata atau private eye untuk mengawasi tempat hiburan malam di Jakarta.
Mata-mata itu diterjunkan terutama untuk mengawasi dan menyelidiki tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami akan ada private eye yang mengawasi (tempat hiburan malam) yang sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan (peredaran narkoba) lagi ke depan," ujar Sandi di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Sandi menyebut, Pemprov DKI telah menerima informasi ada 33 tempat hiburan malam yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. Namun, Sandi enggan menyebutkan tempat hiburan malam tersebut.
Begitupun dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati.
"Tempat-tempat itu sekarang sedang dalam penyidikan. Jadi, belum bisa saya sampaikan," kata Tinia dalam kesempatan yang sama.
Selama ini, Dinas Pariwisata rutin mengawasi tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Dengan pengawasan tersebut, kata Tinia, timbul upaya pengelola tempat hiburan malam menjaga tempat mereka agar terhindar dari peredaran narkoba.
"Setiap malam kami melakukan pengawasan di lima wilayah," ucap Tinia.
Baik Sandi maupun Tinia menyatakan akan tegas menindak tempat hiburan malam yang membiarkan peredaran narkoba, yakni dengan menutup tempat hiburan tersebut. Sandi juga tak takut Pemprov DKI kehilangan banyak pemasukan pajak jika menutup tempat hiburan malam yang melanggar.
"Enggak peduli, kalau urusan narkoba, enggak peduli. Kami enggak perlu penerimaan pajak dari tempat-tempat yang terindikasi narkotika," kata Sandi. (Nursita Sari)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Sandiaga Akan Terjunkan Mata-mata untuk Awasi Tempat Hiburan Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News