Sanksi pelanggar ganji genap diubah

Jumat, 12 Agustus 2016 | 14:18 WIB Sumber: TribunNews.com
Sanksi pelanggar ganji genap diubah


Jakarta. Sistem penindakan pelanggar aturan pelat ganjil genap selama musim uji coba diubah. Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan surat teguran kepada pelanggar aturan ganjil-genap.

Surat teguran dibagi menjadi tiga  jenis, yaitu surat untuk pelanggar, surat untuk instansi tempat pelanggar bekerja dan surat untuk polisi sebagai data pelanggaran.

"Jadi kami membuat tiga surat, surat yang buat ke kantor pelanggar itu bukan hari itu juga kami kirim. Soalnya surat kami arsipkan dulu," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Jumat (12/8/2016).

Dia menjelaskan, surat akan dikirim melalui PT POS dan diberikan keesokan hari setelah menilang. Dua surat untuk pelanggar dan pihak kepolisian. Polisi menyimpan surat teguran sebagai arsip data pelanggar.

Pelanggar hanya diberikan sanksi berupa surat teguran, bukan denda uang.

(Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru