PILKADA - BANDUNG. Ketua DPD Partai Demokrat Irfan Suryanagara mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merestui Deddy Mizwar sebagai bakal calon gubernur dan Ahmad Syaikhu sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018.
"Alhamdulillah usai menjadi kader Partai Demokrat dengan posisi Ketua Majelis Partai Daerah Jawa Barat, Pak Demiz (Deddy Mizwar) mendapat persetujuan dari DPP untuk menjadi calon gubernur pada Pilgub Jabar 2018," kata Irfan melalui telepon, Jumat.
Keputusan DPP Partai Demokrat mendukung Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu itu tertuang dalam Keputusan DPP Partai Demokrat bernomor 585/DPP.PD/XI/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.
"SK tersebut diserahkan oleh DPP Partai Demokrat kepada kami dan Pak Deddy Mizwar serta Pak Ahmad Syaikhu, di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis malam (30/11)," kata dia.
Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa DPP Partai Demokrat memutuskan menyetujui calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu, yang akan didaftarkan oleh DPD Partai Demokrat Jawa Barat ke KPU Provinsi Jawa Barat.
Surat bertandatangan SBY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta, 21 November 2017, itu diterbitkan berdasarkan usul DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
"Ke depan kami akan menggerakkan mesin partai untuk memenangkan Pilgub Jabar 2018. Tanggal 5 Desember ini kita akan check sound, mengumpulkan sekitar 500 pengurus Partai Demokrat di Jabar, termasuk para ketua DPC," kata Irfan.
Dia mengatakan pengusungan Deddy Mizwar oleh Partai Demokrat yang didahului masuknya Deddy menjadi kader Partai Demokrat sangat disambut baik oleh Partai Demokrat, apalagi Deddy adalah salah satu dari 99 nama pendiri Demokrat.
"Kami menyebutnya sebagai peristiwa pulangnya sang perantau ke rumah yang didirikannya," kata Ifan. "Pak Demiz sendiri memiliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi untuk menghadapi Pilgub Jabar. Dia bersih, jujur, dan sudah berpengalaman sebagai wakil gubernur. Chemistry-nya nyambung dengan struktur partai."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News