Sebanyak 11 TPS di Sumbar lakukan pemungutan suara ulang

Jumat, 11 Desember 2020 | 22:23 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 11 TPS di Sumbar lakukan pemungutan suara ulang

ILUSTRASI. Pilkada. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


PILKADA - PADANG. Sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS itu tersebar di 8 kabupaten dan kota dengan rincian 3 di Pasaman dan 2 di Pasaman Barat. Kemudian, masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan, dan Tanah Datar. 

"Ada 11 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU. Terdapat di 8 kabupaten dan kota," kata Komisioner KPU Sumbar Amnasmen saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020). 

Pemungutan suara ulang ini karena adanya pemilih yang bukan berdomisili di daerah itu dan menggunakan hak suaranya. Kemudian ada pemilih dari luar Sumbar yang menggunakan hak pilihnya, dan ada pemilih yang mencoblos tidak memakai A.5 KWK. "PSU ini rekomendasi Bawaslu dan bisa bertambah. Untuk sementara baru 11 TPS," kata Amnasmen. 

Baca Juga: Media asing kritisi Pilkada 2020 yang semakin menonjolkan politik dinasti

Untuk PSU, menurut Amnasmen, pihaknya masih menunggu rekomendasi keseluruhan dari Bawaslu. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan logistik untuk PSU dan kemudian didistribusikan ke daerah tersebut. "Kita tunggu rekomendasi Bawaslu secara keseluruhan. Kemudian disiapkan logistiknya," kata Amnasmen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 TPS di Sumbar Lakukan Pemungutan Suara Ulang"

Selanjutnya: Jokowi: Tingkat Inklusi keuangan Indonesia tertinggal dari negara ASEAN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru