Sebanyak 49 pelaku pungli Tanjung Priok ditangkap, setelah Jokowi menelpon Kapolri

Jumat, 11 Juni 2021 | 14:28 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 49 pelaku pungli Tanjung Priok ditangkap, setelah Jokowi menelpon Kapolri

ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/10/2018).


HUKUM - JAKARTA. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, 49 orang itu ditangkap di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021), Yusri menyebutkan bahwa orang-orang itu ditangkap di dua tempat. Dia menyebutkan, para sebagian besar tersangka merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. "Rata-rata mereka ini pegawai," ujar dia.

Baca Juga: WOOD: Tidak ada dampak signifikan akibat kenaikan tarif di pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 49 tersebut akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Mereka dikenakan Pasal 368 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara, ini dikenakan pada pelaku," kata dia.

Penangkapan para tersangka itu buntut dari dialog Presiden Joko Widodo dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi kemarin.

Setelah dialog itu Jokowi kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.

Baca Juga: Utang Waskita Karya (WSKT) menumpuk, pengamat BUMN sebut ada dua opsi penyelamatan

"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," kata Presiden.

Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi. "Siap laksanakan, Bapak," kata Sigit dari sambungan telepon. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan. (Djati Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Presiden Telepon Kapolri, Polisi Tangkap 49 Tersangka Pelaku Pungli di Tanjung Priok"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru