COMMUTER LINE - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membatasi jam operasi dan jumlah penumpang kereta rel listrik ( KRL) commuter line selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, KRL hanya beroperasi pukul 05.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
"( Operasional KRL) pukul 05.00-18.00 WIB. Headway (selang waktu kedatangan antar-kereta) tidak dijarangkan, frekuensi tetap," ujar Adita saat dihubungi, Jumat (17/4).
Namun jumlah penumpang dibatasi maksimal 35% per gerbong kereta dari kapasitas normal.
Baca Juga: Cegah corona, Kemenhub batasi jumlah penumpang moda kereta api
"Penumpang dibatasi 35%, sekitar 60 orang," kata Adita.
Pembatasan penumpang bertujuan untuk menjaga jarak aman antar-penumpang (physical distancing) demi mencegah penulara virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri berujar, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.
Operator KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Kemenhub juga nanti akan mengevaluasi operasional KRL.
"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri dalam siaran pers.
Menurut Zulfikri, pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 di KRL perlu dilakukan semua pihak.
"Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah, dan diam di rumah," kata Zulfikri.
Minta KRL dihentikan sementara
Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT KCI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.
Operasional KRL diminta dihentikan selama 14 hari penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Anies menyampaikan usulan itu kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa lalu.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis.
Baca Juga: Kepala daerah Jabodetabek usulkan penghentian KRL mulai Sabtu (18/4), ini faktanya
Penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19. Usulan tersebut muncul setelah melihat kondisi masih padatnya KRL selama penerapan PSBB.
Namun usul itu telah ditolak Kementerian Perhubungan. KRL akan tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap beroperasi selama PSBB.
Sebagian besar warga yang menggunakan KRL selama masa PSBB beralasan untuk menuju tempat bekerja. Namun, ada juga penumpang yang beralasan karena urusan keluarga.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah pusat, sudah ada 5.923 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 520 orang diantaranya meninggal dan 607 pasien sembuh. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Selama PSBB, KRL Operasi Pukul 05.00-18.00 WIB, Penumpang 60 Orang per Gerbong"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News