Seluruh kabupaten dan kota di Banten terapkan PSBB mulai hari ini

Senin, 07 September 2020 | 10:10 WIB Sumber: Kompas.com
Seluruh kabupaten dan kota di Banten terapkan PSBB mulai hari ini

ILUSTRASI. Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait COVID-19 di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (15/3/2020). Gubernur Banten menetapkan Provinsi Banten berstatus KLB (kejadian Luar Bi


COVID-19 -  JAKARTA. Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten pada Senin (7/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.

Kini, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye.

"PSBB (Tangerang Raya) segera diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Ini daftar harta Pangeran Mohammed bin Salman: Kastil sampai kapal pesiar terbesar

Sebelum menerapkan PSBB di seluruh kabupaten dan kota, Wahidin telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya," ujarnya. Wahidin menegaskan, kekhawatirannya terbukti.

Ada banyak pelanggaran dan kasus Covid-19 baru setelah aktivitas masyarakat dilonggarkan.

"Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," jelas Wahidin.

Baca Juga: Hindari konflik dengan China, Presiden Ceko pun turun tangan

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengimbau masyarakat semakin menyadari bahaya Covid-19. Ia juga mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Wahidin juga meminta seluruh pihak mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

Berdasarkan data dari Dinkes Banten, sebanyak 3.000 kasus positif Covid-19 tercatat di Banten. Rinciannya, 2.239 orang sembuh, 144 meninggal, dan 617 pasien masih dirawat. (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

 

Selanjutnya: Hindari konflik dengan China, Presiden Ceko pun turun tangan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Seluruh Kabupaten dan Kota di Banten Terapkan PSBB"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru