SEMEN INDONESIA - JAKARTA. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya dengan mengutamakan pemulihan lahan pascatambang melalui penanaman pohon.
Di Pabrik Tuban, Jawa Timur, SIG telah berhasil mereklamasi lahan seluas 238,64 hektare dan menanam 503.466 pohon (revegetasi) hingga tahun 2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya SIG untuk mengembalikan fungsi lahan secara berkelanjutan.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengatakan, revegetasi lahan bekas tambang merupakan upaya SIG dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan. Selain itu, upaya ini juga ditujukan untuk melindungi keanekaragaman hayati di area sekitar Pabrik Tuban.
Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Catat Penjualan Semen Naik 10% Jadi 40,62 Juta Ton di 2023
Saat ini terdapat lebih dari 10 jenis pohon yang telah ditanam di lahan pascatambang SIG Pabrik Tuban, di antaranya pohon jati, klampis, trembesi, johar, flamboyan, kayu putih, mahoni, sengon buto, jeruk, nyamplung, beringin, hingga sawo kecik.
"Pemilihan jenis pohon yang ditanam di lahan pascatambang SIG Pabrik Tuban juga dilakukan berdasarkan kemanfaatannya, seperti pohon trembesi, mahoni, beringin dan jati yang memiliki kemampuan menyerap emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang baik,” kata Vita dalam siaran pers, Kamis (21/3).
SIG Pabrik Tuban juga memiliki arboretum Bukit Daun yang berfungsi sebagai koleksi tanaman langka dan habitat bagi beragam avifauna.
Selain itu, SIG melakukan inovasi dengan membangun Ecopark Kambangsemi sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Program-program seperti perkebunan pisang, perkebunan kayu putih, peternakan, hingga fasilitas camping ground telah dilaksanakan di sana.
Baca Juga: Asing Banyak Menjual Saham Big Caps Perbankan Ini di Tengah Kenaikan IHSG
Semua inisiatif ini sejalan dengan komitmen SIG dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan telah mengantarkan SIG Pabrik Tuban meraih penghargaan PROPER Emas Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain di Pabrik Tuban, SIG juga telah melakukan reklamasi di berbagai kawasan tambang yang dikelolanya di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2023, SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 488,44 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News