Seruan Anies: Work from office 50%, kantor buka hingga pukul 19.00 WIB

Kamis, 17 Desember 2020 | 10:18 WIB Sumber: Kompas.com
Seruan Anies: Work from office 50%, kantor buka hingga pukul 19.00 WIB

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) di Jakarta ditentukan maksimal 50% dari total karyawan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru. Yakni, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) di Jakarta ditentukan maksimal 50% dari total karyawan. Selain itu, aktivitas perkantoran dibatasi maksimal hingga pukul 19.00 WIB. 

Aturan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Dalam seruan poin 1 huruf b disebutkan, setiap perkantoran diminta menerapkan batasan jam operasional paling lama pukul 19.00 WIB dan menerapkan batasan kapasitas jumlah karyawan. 

"Menerapkan batasan kapasitas jumlah orang paling banyak 50% yang bekerja di kantor/tempat kerja dalam satu waktu bersamaan," demikian isi seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditandatangani pada Rabu (16/12/2020). 

Baca Juga: Luhut minta Anies melarang kerumunan di malam Tahun Baru

Anies menyatakan, aturan tersebut tidak berlaku untuk perkantoran yang menyelenggarakan fungsi pelayanan masyarakat dan kedaruratan. 

Seruan tersebut, ucap Anies, berlaku untuk semua orang yang berada di wilayah DKI Jakarta. Seruan itu diberlakukan selama periode 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. 

Baca Juga: Pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum

"Kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seruan Gubernur Anies: WFO 50 Persen, Perkantoran Buka hingga Pukul 19.00 WIB"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Nursita Sari

 

Selanjutnya: Pelacakan ratusan orang yang kontak dekat dengan Anies-Riza: 24 positif Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru