IKN NUSANTARA - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2025 di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan batal digelar. Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan faktor teknis dan aksesibilitas yang belum memadai.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, saat ini Masjid Negara IKN masih dalam tahap pembangunan.
"Masih berisiko tinggi, terutama pada pekerjaan struktur atap dan menara (minaret). Progres pembangunan masjid secara keseluruhan baru mencapai 54,3 persen," ujar Danis kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, akses menuju lokasi masjid juga masih perlu disempurnakan untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung dan jemaah. Keputusan pembatalan ini dilakukan untuk memaksimalkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Sedianya, Masjid Negara IKN ini ditargetkan dapat dimanfaatkan untuk Shalat Tarawih dan Idul Fitri tahun ini. Target Penyelesaian Menurut Danis, target penyelesaian pembangunan Masjid Negara IKN diharapkan dapat tercapai pada Kuartal IV tahun 2025.
Baca Juga: Pegawai Otorita IKN bisa WFA Sambil Mudik Mulai 24 Maret 2025
Kontrak pembangunan telah diperpanjang dan ditargetkan masjid dapat berfungsi untuk ibadah pada periode tersebut.
Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 940 miliar ini dirancang memiliki daya tampung 50.000 jemaah.
Sebelumnya, pada rancangan awal masjid ini, kapasitasnya hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan. Namun, kemudian diminta oleh Kurator IKN Ridwan Kamil saat itu untuk ditingkatkan menjadi dua kali lipat daya tampung awal.
Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid 61.596 meter persegi. Juga ada bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.
Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO.
Tonton: Prabowo Kembali Melanjutkan Proyek IKN Warisan Jokowi
Meskipun Shalat Idul Fitri 2025 tidak dapat dilaksanakan di Masjid Negara, masyarakat di sekitar IKN tetap dapat melaksanakan ibadah tahunan itu di masjid-masjid lain yang tersedia, seperti Masjid Al Ikhwan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) dengan kapasitas 250 jemaah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Shalat Idul Fitri 2025 Batal Digelar di Masjid Negara IKN, Ini Alasannya"
Selanjutnya: Industri Minuman Menghapus Dahaga
Menarik Dibaca: Sinopsis Pabrik Gula Tayang di Bioskop dengan Versi 21+, Ini Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News