Susunan Upacara Hardiknas 2026: Jangan Sampai Terlewat Detail Ini!

Kamis, 30 April 2026 | 11:55 WIB
Susunan Upacara Hardiknas 2026: Jangan Sampai Terlewat Detail Ini!

ILUSTRASI. Upacara Bendera (Dok/Canva)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak susunan upacara Hardiknas 2026. Upacara bendera kembali menjadi rangkaian utama dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun.

Untuk pelaksanaan Hardiknas 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi sebagai acuan bagi seluruh instansi pendidikan dan lembaga terkait.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa upacara bendera akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2026 mulai pukul 07.30 waktu setempat.

Baca Juga: Tanggal Merah Mei 2026: Libur Panjang Menanti, Siap-siap Susun Rencana

Kemendikdasmen juga menganjurkan seluruh tamu undangan maupun peserta untuk mengenakan pakaian adat daerah atau busana tradisional yang sederhana.

Anjuran penggunaan pakaian adat ini bertujuan memperkuat semangat nasionalisme, menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, sekaligus menjaga kelestarian kekayaan budaya nusantara.

Selain mengatur ketentuan pakaian, pedoman Hardiknas 2026 juga memuat susunan resmi jalannya upacara.

Baca Juga: Libur Panjang Tiba? Ini 6 Wisata Alam Bandung yang Wajib Dikunjungi!

Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026

Mengacu pada ketentuan yang dirilis Kemendikdasmen oleh pada Rabu (29/4/2026), berikut susunan upacara bendera Hardiknas 2026:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara memasuki lokasi pelaksanaan
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan dari pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara
  6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta
  8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia oleh seluruh siswa (khusus satuan pendidikan formal)
  10. Pembacaan Keputusan Presiden tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya dan penyematan tanda kehormatan bagi penerima, apabila ada
  11. Amanat pembina upacara berupa pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
  12. Menyanyikan lagu wajib nasional
  13. Pembacaan doa
  14. Laporan pemimpin upacara
  15. Penghormatan kepada pembina upacara
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar
  17. Upacara selesai dan dapat dilanjutkan agenda tambahan.

Baca Juga: Tanggal Merah April 2026 Masih Tersisa? Ini Info yang Harus Anda Ketahui

Khusus pada sesi doa, petugas diharapkan terlebih dahulu menyampaikan bahwa doa dibacakan menurut agama Islam, sementara peserta dengan keyakinan lain dipersilakan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Setelah rangkaian utama selesai, untuk satuan pendidikan formal dapat dilanjutkan dengan kegiatan tambahan seperti menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama sebagai penutup peringatan Hardiknas 2026.

Tonton: Wuling Eksion Hadir Dengan Varian EV dan PHEV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru