JALAN TOL - JAKARTA. PT Hutama Karya selaku pengelola akan menetapkan tarif tol Simpang Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat, menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya –Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih..
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.
“Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya.
Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol," imbuh Tjahjo melalui keterangan resminya, Minggu (4/2).
Baca Juga: Sepanjang 2023, Hutama Karya Kantongi Kontrak Senilai Rp 30,79 Triliun
Tarif tol yang diterapkan yakni untuk Indralaya-Prabumulih dan Prabumulih-Indralaya yakni Golongan I Rp 85.000, Golongan II dan III Rp 127.500 dan Golongan IV & V Rp 170.000.
Lebih lanjut, Tjahjo bilang dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area.
Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant-tenant makanan. Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat, namun juga bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.
“Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5.400 kendaraan per hari,” tutur Tjahjo.
Baca Juga: Ikut Menggarap Proyek Jalan Tol IKN
Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih pada Kamis (01/02) menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol.
“Pastinya dalam penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor, tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutup Endra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News