SIDOARJO. Pemkab Sidoarjo kekurangan lebih dari 3.000 PNS, Kamis (9/2). Jumlah ini meningkat 1.000 orang dari tahun lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Sri Witarsih, mengatakan kekurangan ini terjadi karena Sidoarjo masih terkena moratorium PNS oleh pemerintah pusat.
"Di sisi lain, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Tahun lalu kurang 2.000 PNS, sekarang jadi 3.000 PNS," kata Witarsih.
Pihaknya telah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik tingkat provinsi hingga pusat mengenai kekurangan PNS ini sejak 2015 lalu.
Namun, BKN hanya memberikan izin membuka CPNS untuk tenaga kesehatan dan guru saja.
Untuk kebutuhan tenaga administrasi, teknis, dan umum, pihak BKN belum memberikan persetujuan, bahkan kemungkinan hingga 2017 ini. Menurut Witarsih, kebuuhan tenaga-tenaga tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Agar bisa maksimal," sambungnya.
Kendati kurangan personel, pihaknya tak kehabisan akal. Witarsih menerangkan pihaknya merampingkan alur administrasi. Cara yang ditempuhnya untuk mengatasi minimnya tenaga administrasi adalah mulai memberlakukan kebijakan paperless.
(Sugiyarto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News