Sinergi Dua BPJS Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah & Tinggi

Jumat, 03 Juni 2022 | 23:20 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Sinergi Dua BPJS Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah & Tinggi

ILUSTRASI. Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar'


BPJS KETENAGAKERJAAN -  BOGOR. Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter para generasi penerus bangsa. Hal inilah yang menggerakkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menggelar webinar yang mengambil tema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi". 

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia. 

Dalam sambutannya Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong. 

Baca Juga: Pengelola Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

“Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” imbuh Muhadjir. 

Pihaknya juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%.

Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.

Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan BJB Teken Kerjasama, Peserta JHT Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Menurutnya kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045. 

Editor: Noverius Laoli
Terbaru