Sisa dana kampanye Ahok-Djarot Rp 6,49 miliar

Minggu, 12 Februari 2017 | 18:30 WIB Sumber: Kompas.com
Sisa dana kampanye Ahok-Djarot Rp 6,49 miliar


JAKARTA. Sebanyak Rp 60,10 miliar dana yang masuk ke tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Ahok-Djarot, tak habis digunakan untuk berkampanye. Menurut Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, dana yang digunakan untuk kampanye sejak akhir Oktober hingga Sabtu (11/2) mencapai Rp 53,6 miliar.

Artinya, ada sisa dana Rp 6,49 miliar dari total dana yang terkumpul. Dana kampanye Ahok-Djarot diperoleh dari Kampanye Rakyat yang digelar sejak November 2016. Sebesar 73,5% dana berasal dari sumbangan perseorangan.

Menurut Charles, penyebaran bahan kampanye pada umum menyumbang pengeluaran terbesar yaitu Rp 24,5 miliar.

Kemudian, senilai Rp 29,1 miliar, terbagi dengan rincian untuk pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan perundang-undangan Rp 1,8 miliar, dan operasional posko sebesar Rp 1,4 miliar.

Hari ini, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor dua akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran kampanye ke KPU DKI dengan membawa serta sejumlah boks berisi formulir tersebut.

Menurut Charles, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap hasil patungan masyarakat yang tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga warga di daerah lain di Indonesia. "Belum pernah di Indonesia sumber dana kampanye dari 10.000 orang, karena biasanya kan hanya beberapa badan swasta saja," katanya, Minggu (12/2).

Adapun, terkait sisa dana kampanye Rp 6,493 miliar akan dikonsultasikan dengan KPU DKI Jakarta. "Kami konsultasikan dulu ke KPU DKI, apakah ini masuk negara atau bisa dipakai, karena tidak ada kewajiban untuk menyerahkan sisa dana kampanye," kata Charles.

Selain opsi menyerahkannya kepada negara, Charles menyebut belum ada rencana lain. "Sama sekali belum ada bayangan mau diapakan uangnya, mungkin untuk kegiatan sosial atau terserah Pak Ahok, makanya kami sekarang tanya ke KPU DKI dulu," ujarnya.

Sisa dana kampanye sebesar Rp 6,493 miliar itu terdiri dari sisa sumbangan sah dengan formulir yang tak terpakai, sumbangan tanpa formulir yang belum digunakan sebesar Rp 1,7 miliar, dan bunga bank sebesar Rp 22,1 juta.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru