JAKARTA. PVMBG Badan Geologi melapor kepada Kepala BNPB, Syamsul Maarif, penurunan status Gunung Raung di Jawa Timur dari status Siaga (level III) menjadi status Waspada (level II), terhitung mulai Senin (24/8) pukul 15.00 WIB.
Penurunan status dilakukan setelah melalui evaluasi dan pemantauan, kondisi Gunung Raung, yang dianggap stabil dan menurun kondisinya, baik kegempaan, deformasi, dan visual.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, mengatakan meski status sudah diturunkan namun dihimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas mendekati gunung pada radius 2 kilometer dari pusat kawah. "Karena dapat membahayakan keselamatan mereka," kata Sutopo dalam keterangan resmi, Senin (24/8).
Makna dari status Waspada (level II) adalah adanya peningkatan aktivitas vulkanik, baik secara visual maupun instrumental di atas status Normal. Adanya sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal. Tindakan yang diperlukan pada status Waspada adalah sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas. "Masyarakat diimbau tetap tenang," ujar Sutopo.
Sebelumnya Gunung Raung berstatus Siaga sejak 29 Juni 2015 pukul 09.00 WIB karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Bahkan erupsi strombolian dari kawah Gunung Raung telah menyebabkan bandara-bandara di Jawa Timur dan Bali ditutup beberapa kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News