Sumbar wajibkan PNS tanam cabai

Selasa, 24 Januari 2017 | 16:29 WIB Sumber: Antara
Sumbar wajibkan PNS tanam cabai


PADANG. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi menanam cabai di pekarangan atau polybag sebagai salah satu strategi mengatasi kelangkaan cabai dan pengendalian inflasi. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan lahan khusus untuk tanam cabai sendiri.

"Ada 23.000 ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, semuanya akan diberikan bibit cabai untuk dibudidayakan di rumah masing-masing agar bisa mengatasi kelangkaan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa (24/1).

Ia menyampaikan hal itu pada pertemuan tingkat tinggi TPID Sumatera Barat dihadiri Kepala perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Puji Atmoko, Kepala Bulog Sumbar, Benhur Nkaimi dan pemangku kepentingan dari kabupaten dan kota.

Irwan mengatakan untuk bibit disiapkan oleh Dinas Pertanian dan akan dibagikan secara gratis sehingga ASN cukup merawat saja dan memanen ketika sudah berbuah. "Bisa dibayangkan kalau satu ASN menanam 10 batang cabai, dan dilakukan 23.000 ASN tentu hasilnya bisa memenuhi kebutuhan cabai," katanya.

Irwan memastikan untuk bibit akan diupayakan sebanyak mungkin. "Jika ternyata berlebih maka akan dilanjutkan dengan pembagian bibit cabai untuk siswa SMA karena saat ini pengelolaannya sudah berada di bawah provinsi", kata dia.

Kalau siswa membawa pulang masing-masing lima batang tentu akan ikut membantu pemenuhan kebutuhan cabai pada tingkat rumah tangga, lanjutnya.

Ia juga meminta kepala daerah ikut mendorong penanaman cabai di pekarangan dalam bentuk mengalokasikan bantuan bibit. "Jadi setiap rumah yang ada di Sumbar itu ada tanaman cabai, bukan hanya tanaman hias saja," katanya.

Kepala Bank Indonesia perwakilan Sumbar Puji Atmoko menyampaikan pada 2016 cabai merah dan beras menjadi penyumbang inflasi utama dengan andil masing-masing 44% dan 7% dengan total inflasi tahunan 4,89%.

Dari 12 bulan cabai merah menjadi penyumbang inflasi sebanyak 11 bulan, beras 11 bulan, bawang merah lima kali.

Ia memperkirakan pada 2017 inflasi Sumbar akan dipengaruhi penaikan harga BBM karena berdasarkan sejarah sebelumnya hal itu berdampak langsung pada harga barang yang diatur pemerintah dan mempengaruhi pangan bergejolak.

Berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Sosial Budaya dan Ekonomi (PKSBE) Universitas Negeri Padang (UNP), kebutuhan cabai warga Kota Padang mencapai 36,91 ton per hari. "Dari 36,91 ton tersebut, sebanyak 22,5 ton dipasok dari Pasar Muntilan, Magelang (Jawa Tengah) dan sisanya berasal dari hasil produksi petani lokal," kata Peneliti PKSBE Universitas Negeri Padang, Johan Marta.

Menurut dia, kondisi itu mengakibatkan pergerakan harga cabai di Padang sangat ditentukan oleh tingkat harga di Pulau Jawa serta kelancaran proses pengiriman.

Johan mengatakan karena tingginya konsumsi cabai tersebut, komoditas yang rasanya pedas itu menjadi salah satu komponen utama yang mempengaruhi angka inflasi di Sumbar jika stok di pasar berkurang atau menghilang. Pada 2016 harga cabai di Sumbar sempat mencapai angka Rp 100.000 per kilogram dari harga normal yang hanya Rp 40.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru