KONTAN.CO.ID - Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali, tutup usia pada Kamis (31/7) di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB. Jenazah beliau dimakamkan pada siang hari di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya tokoh yang pernah menjabat di dua kementerian strategis tersebut. Melansir dari Website Kementerian Agama Republik Indonesia, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyampaikan penghormatan terakhirnya.
“Beliau berperan penting dalam modernisasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk digitalisasi layanan haji yang menjadi fondasi bagi transformasi haji di masa kini. Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional,” ujar Nasaruddin Umar dilansir dari laman Kemenag.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Resmi Gabung Fortuna Sittard Klub Eredivisie
Profil Suyadharma Ali
Suryadharma Ali, yang akrab disapa SDA, lahir di Jakarta, 19 September 1956. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984. Tidak berhenti di sana, ia melanjutkan studi magister di bidang Sosiologi di FISIP Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2003. Di kemudian hari, ia juga menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Epistemologi Kajian Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Karier politiknya mulai menonjol ketika menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2004–2009. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada periode 2009–2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SDA juga tercatat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode berturut-turut, yakni 2007–2014. Di bawah kepemimpinannya, PPP berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan politik nasional sekaligus mempertahankan identitasnya sebagai partai Islam.
Baca Juga: AFC Ubah Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Main Kapan?
Sepanjang menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma dikenal sebagai sosok religius, tenang, dan berwibawa. Ia terlibat dalam sejumlah reformasi, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan penguatan lembaga pendidikan keagamaan. Salah satu warisannya yang dikenang adalah upaya digitalisasi layanan haji yang kini menjadi sistem dasar penyelenggaraan haji modern di Indonesia.
Namun, karier politiknya tak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2014, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Ia terbukti menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 1,8 miliar, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,821 miliar, serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan publik.
Selanjutnya: Daftar Makanan atau Minuman Termahal di Dunia 2025, Ada dari Indonesia
Menarik Dibaca: Rekening Anda Terblokir? Ini Cara Aktifkan Ulang Rekening yang Diblokir PPATK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News