Syarat Daftar Calon Perwira SIPSS Polri 2023, Minimal Lulusan S1 Bisa Daftar

Selasa, 24 Januari 2023 | 07:50 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat Daftar Calon Perwira SIPSS Polri 2023, Minimal Lulusan S1 Bisa Daftar

ILUSTRASI. Syarat Daftar Calon Perwira SIPSS Polri 2023, Minimal Lulusan S1 Bisa Daftar.


LOWONGAN KERJA -  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran calon perwira anggota Polri tahun 2023. 

Bersumber dari situs Humas Polri, penerimaan anggota Polri tahun ini adalah calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). 

Jumlah calon perwira yang dibutuhkan adalah sebanyak 100 orang. Setelah lolos, peserta akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang selama 6 bulan. 

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta SIPSS Polri 2023. 

Baca Juga: Bisa Turunkan Gula Darah Tinggi, 8 Herbal Alami Ini Pas Buat Penderita Diabetes

Jurusan yang dibutuhkan pada SIPSS Polri 2023

Dokter spesialis

  • Spesialis Anastesi
  • Spesialis Anak
  • Spesialis Kandungan
  • Spesialis Bedah
  • Spesialis Patologi Klinik
  • Spesialis Penyakit Dalam
  • Spesialis Forensik

S2 

  • Keperawatan
  • Teknik Elektro (Data Engineering)
  • Psikologi (Profesi)

S1/S1 profesi

  • Kedokteran umum (Profesi)
  • Kedokteran gigi (Profesi)
  • Farmasi (profesi Apoteker)
  • Keperawaran (Profesi)
  • Biologi (Murni)
  • Fisika (Murni)
  • Teknik Informatika (programming)
  • Teknik Informatika (jaringan)
  • Sistem Informasi (programming)
  • Sistem Informasi (jaringan)
  • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • Teknik Metalurgi
  • Teknik Industri (Manajemen Industri)
  • Psikologi 
  • Arsitektur
  • Kimia (Murni)
  • Hubungan Internasional
  • Sastra Perancis
  • Pendidikan Bahasa Perancis
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Arab
  • Pendidikan Bahasa Korea
  • Pendidikan Bahasa Jepang
  • Akuntansi
  • Statistika
  • Ilmu Administrasi Negara

D4

  • Ahli nautik Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Nautik Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 

Khusus untuk jurusan Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib memiliki Surat tanda Seleksi Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. 

Baca Juga: Takaran Gula, Garam, & Lemak Harian yang Disarankan Agar Tidak Menimbulkan Penyakit

Persyaratan umum SIPSS 2023

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 18 tahun. 

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Persyaratan khusus SIPSS 202

Adapula persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon siswa SIPSS 2023 di antaranya:

1. Pria dan wanita bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas. 

2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan. 

3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi minimal akreditasi B dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (S1-S2)

4. Wajib melampirkan keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri. 

5. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS tahun Anggaran 2023:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi
  • Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi.
  • Maksimal 26 tahun untuk S1/D4. 

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). 

  • Pria: 158 cm.
  • Wanita: 155 cm.

Baca Juga: Orangtua Wajib Waspada, Ini Tanda Diare Anak yang Berbahaya dan Cara Mengatasinya

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agam/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan. 

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri. 

9. Bersedia ditugaskan pada Satuan Kerja (Satker) sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. 

Bagi Anda ynag tertarik untuk mendaftar SIPSS, bisa melakukan pendaftaran secara online di situs Penerimaan Polri. Pendaftaran calon perwira SIPSS Polri dibuka hingga tanggal 29 Januari 2023

Informasi lengkap tentang pendaftaran SIPSS Polri tahun 2023 bisa dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/ atau mengunjungi Instagram @rekrutmen_polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru