PPKM - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diperpanjang sampai 13 September 2021. PPKM di beberapa kabupaten/kota di Jawa Bali juga sudah mulai turun ke level lebih rendah.
Di Provinsi Jawa Tengah, saat ini sudah tidak ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
Berikut kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 2 dan level 3.
Baca Juga: Ini daerah di Jawa Barat yang berstatus PPKM level 3 dan level 2
Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus level 3:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kabupaten Purworejo
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Magelang
8. Kota Tegal
9. Kota Surakarta
10. Kota Salatiga
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banyumas
16. Kabupaten Brebes
17. Kabuten Boyolali
Kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus level 2:
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Wonosobo
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Pemalang
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Semarang
10. Kota Pekalongan
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Pekalongan
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Grobogan
16. Kabupaten Blora
17. Kabupaten Batang
18. Kabupaten Demak
Selanjutnya: Peraturan PPKM Level 3 terbaru di Jawa-Bali hingga 13 September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News