Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pembubaran Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, BPMP tidak diperlukan lagi ketika ada BUMD holding (perusahaan induk).
"Kan dianalisa, sekarang buat apa ada badan pengawas BUMD dan penanaman modal? Kami sudah ada semacam BUMD holding dan kami go public-kan nanti, biar publik yang mengawasi," kata Ahok panggilan akrabnya di Balai Kota, Jumat (31/7/2015).
Menurut Ahok, lebih baik BUMD dikontrol kinerjanya oleh profesional dibanding pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Tiap BUMD yang memiliki peran mirip akan tergabung dalam satu holding.
Seperti misalnya Jakarta Propertindo akan menjadi holding bagi Pembangunan Jaya, Sarana Jaya, Jakarta Tourisindo, dan lain-lain. Kemudian Food Station Tjipinang Jaya akan menjadi perusahaan induk bagi PD Pasar Jaya dan PD Dharma Jaya.
Sementara untuk transportasi, PT MRT Jakarta bisa menjadi perusahaan induk bagi PT Transjakarta.
Sebelum perusahaan induk go public, Basuki mengklaim dia bisa langsung mengawasi kinerja BUMD bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News