Taman Nasional Komodo tidak ditutup, tapi jumlah pengunjungnya dibatasi

Rabu, 28 Agustus 2019 | 23:16 WIB   Reporter: Yasmine Maghfira
Taman Nasional Komodo tidak ditutup, tapi jumlah pengunjungnya dibatasi

ILUSTRASI. Panorama kepulauan di Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT


JEP LABUAN BAJO - LABUAN BAJO. Taman Nasional Komodo (TNK) tidak ditutup, tetapi mulai tahun 2020 jumlah pengunjung yang datang akan diatur.

Mengenai isu Taman Nasional Komodo akan ditutup, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Manggarai Barat Labuan Bajo Agustinus Rinus menyatakan isu itu kurang tepat.

Baca Juga: Jokowi ingin wisatawan ke Komodo dibatasi, ini alasannya

Pertama, Taman Nasional Komodo merupakan kawasan yang meliputi wilayah daratan dan lautan seluas 173.000 hektare (Ha).

TNK memiliki lima pulau utama yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, dan pulau-pulau kecil lainnya. Kepulauan itulah yang dinyatakan sebagai Taman Nasional untuk komodo dan habitatnya.

Kedua, di TNK itulah Komodo dapat ditemukan. Umumnya, destinasi wisata khusus melihat habitat komodo adalah Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

Akan tetapi, banyak wisatawan yang masih belum paham akan hal itu ditambah lagi pemberitaan isu penutupan itu. Sehingga tidak benar jika TNK akan ditutup, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

Baca Juga: Jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo naik dua kali lipat sejak 2014

Berdasarkan hasil rekomendasi dan kajian disbudpar serta pemerintah daerah (pemda), TNK tidak ditutup tetapi akan ada pembatasan pengunjung atau konsep carrying capacity.

Maksudnya adalah pemda akan membatasi tingkat wisatawan yang mengunjungi TNK sesuai dengan daya tampung baik di laut maupun di darat alias penerapan sistem kuota.

"Nantinya, konsep carrying capacity ini akan diterapkan mulai tahun 2020, tapi kami sudah mulai sosialisasi sejak sekarang," ujar Agustinus kepada Tim Jelajah Ekonomi Pariwisata KONTAN di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada awal pekan ini.

Baca Juga: Kementerian PUPR lanjutkan penataan kawasan di Labuan Bajo

Meski konsep sistem kuota itu sudah diajukan, tetapi hasil keputusan pemberlakuannya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data pihak Disbudpar, pengunjung di seluruh Taman Nasional Komodo per Desember 2018 mencapai 120 ribu orang.


Sementara itu, carrying capacity atau daya dukung merupakan konsep yang mengukur tingkat penggunaan pengunjung terhadap terjaminnya keberlangsungan sebuah destinasi pariwisata.

Mengutip laporan yang ditulis peneliti senior Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riza V. Tjahjadi, konsep daya dukung digunakan untuk mengantisipasi dampak negatif pariwisata.

Baca Juga: Setelah diteliti 6 anak komodo yang diselundupkan bukan dari Taman Nasional Komodo

Daya dukung (carrying capacity) menggunakan beberapa pendekatan pengelolaan yang mana tingkat kunjungan, kegiatan, dan aktivitas wisatawan di suatu lokasi pariwisata dikelola dengan batas-batas yang disesuaikan dan dapat diterima wilayah masing-masing.

Agustinus menyatakan carrying capacity juga diterapkan untuk bisa menata destinasi wisata di luar daerah utama. Maksudnya, penerapan konsep tersebut ditujukan dalam rangka pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Lebih lanjut, Agustinus menjelaskan agar wisatawan tidak fokus pada destinasi TNK Pulau Komodo atau Pulau Rinca, pemda akan menata wisata di luar TNK, seperti Goa Batu Cermin serta beberapa program desa wisata.

"Jadi sebelum wisatawan ke TNK, mereka bisa pergi ke objek wisata lain, khususnya yang di darat. Sehingga, pada saat mereka belum bisa pergi ke Pulau Komodo atau Rinca karena kami batasi, si wisatawan bisa mengunjungi destinasi lain," tutup Agustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru