TANGERANG. Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Kota Tangerang, Banten menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp 1,3 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Kota Tangerang, Agus Sugiono di Tangerang, Kamis (18/2), mengatakan penerimaan tersebut berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHT), parkir, hiburan, hotel dan restoran.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2015, maka pendapatan pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 30 miliar," katanya.
Adapun potensi pendapatan paling berasal dari hotel dan restoran, terutama di kawasan Bandara Soekarno - Hatta. "Paling besar pendapatan dari hotel dan restoran di kawasan bandara," ujarnya.
Agus menambahkan, dengan adanya layanan pembayaran pajak secara online, maka diharapkan akan meningkatkan pendapatan.
Pasalnya, jika selama ini setiap wajib pajak harus datang ke kantor DPKD untuk melaporkan omset dan menghitung jumlah yang akan disetorkan, kini tak perlu lagi.
Karena wajib pajak cukup melakukannya dengan input di setiap kantornya masing - masing hingga keluar nomor pembayaran. Setelah itu mendatangi Bank Jabar-Banten (BJB) untuk pembayaran dan mendapatkan validasi sebagi bukti pembayaran yang sah.
"Ini lebih mudah dan cepat. Kita hanya akan melakukan pemeriksaan dan audit untuk memastikan nilai yang disetorkan benar," ujarnya.
Mengenai jumlah wajib pajak, Agus menuturkan, saat ini yang terdata yakni sebanyak lima ribu dan akan bertambah seiring meningkatkan investasi di Kota Tangerang.
"Jumlahnya bertambah setiap tahun karena investor yang menanamkan investasinya juga banyak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News