Tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir, kini dilanjutkan pemulihan

Jumat, 24 Agustus 2018 | 20:55 WIB   Reporter: Handoyo
Tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir, kini dilanjutkan pemulihan

ILUSTRASI. TEMPAT PENGUNGSIAN KORBAN GEMPA LOMBOK


GEMPA BUMI - JAKARTA. Melalui rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada (24/8), disepakati bahwa tahap tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8) sesuai dengan penetapan sebelumnya. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan.

Saat ini masih dibahas periode transisi darurat ke pemulihan untuk penanganan dampak gempa Lombok. Selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur NTB melalui surat keputusan penetapan transisi darurat ke pemulihan penanganan dampak gempa Lombok.

"Dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. Jadi ini masalah administrasi saja," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam siaran persnya, Jumat (24/8). 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan.

Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. Dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.

Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. 

Untuk pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir.

Sementara itu, penanganan darurat masih terus dilakukan. Pembersihan puing masih dilakukan di beberapa daerah terdampak. Termasuk permintaan warga secara door to door yang dilayani untuk melaksanakan pembersihan. 

Tercatat, dampak gempa di NTB telah menyebabkan 555 orang meninggal. Korban meninggal tersebar di Kabupaten Lombok Utara 466 orang, Lombok Barat 40 orang, Lombok Timur 31 orang, Lombok Tengah 2 orang, Kota Mataram 9 orang, Sumbawa Besar 5 orang, dan Sumbawa Barat 2 orang. Sementara terdapat 390.529 orang masih mengungsi akibat gempa Lombok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru