JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai memasukkan data dan mengunggah hasil scan formulir C1 atau hasil perolehan suara di setiap TPS di DKI Jakarta melalui sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU RI, Rabu (19/4).
Ketua Bagian Program, Data, Organisasi, dan SDM KPU DKI Jakarta Suharyono mengatakan, kegiatan tersebut akan dipusatkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
"Tapi yang Pulau Seribu tidak ke sini. Pulau Seribu itu di-upload dari Pulau Pramuka karena untuk pengantaran ke sini tidak mungkin dalam waktu satu hari," ujar Suharyono di Hotel Bidakara, Rabu sore.
Suharyono mengatakan, KPU DKI Jakarta menargetkan proses real count melalui unggah formulir C1 tersebut tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 24 jam. Hingga Rabu sore, formulir C1 uang telah sampai di Hotel Bidakara baru dari Jakarta Barat.
"Targetnya 24 jam dimulai sejak berkas pertama diterima. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata dia.
Target tersebut lebih cepat dibandingkan real count pada putaran pertama yang memakan waktu hingga dua hari.
Suharyono menyebut pengunggahan hasil scan C1 tidak akan memiliki banyak kendala. Sebab, pada putaran kedua, data yang diunggah hanya dari KPU DKI Jakarta.
"Server di Situng KPU RI karena tidak menerima upload dari daerah lain jadi mudah-mudahan lenih lancar," ucap Suharyono.
Proses memasukkan dan mengunggah hasil scan C1 dilakukan oleh 120 petugas, yakni 70 operator upload dan scan serta 50 orang sebagai penerima dan verifikator berkas. Nantinya, hasil real count tersebut dapat dilihat melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/2/t1/dki_jakarta.
Meski begitu, hasil penghitungan suara melalui Situng ini bukanlah hasil resmi yang ditetapkan KPU DKI Jakarta. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi. (Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News