BEKASI - JAKARTA. Pelonggaran pembatasan sosial berskala besaar (PSBB) ternyata membawa hikmah bagi pemerintah daerah. Setidaknya, pemda bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) karena sejumlah aktivitas ekonomi mulai berjalan. Inilah yang dialami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi Roni Sahroni menyatakan realisasi pendapatan anggaran daerah (PAD) Pemkot Bekasi hingga 24 Juli 2020 mencapai Rp 1,021 triliun. Realisasi PAD tersebut meningkat sejak penerapan pembatasan sosial berskala (PSBB) transisi atau pelonggaran PSBB. Meningkatnya pajak daerah selama pelonggaran PSBB bersumber dari tempat hiburan dan tempat pariwisata yang telah dibuka. PAD Bekasi sebelum pelonggaran per bulan Mei 2020 hanya mencapai Rp 685,6 miliar.
Baca Juga: Hati-hati, enam daerah ini sudah menerapkan denda bagi warga yang tidak pakai masker
“Artinya PAD bertambah dua bulan belakangan ini sebesar Rp 335 miliar lebih,” ucap Roni Minggu (26/7).
Baca Juga: Zona corona di Jawa Barat Rabu 22 Juli mayoritas rendah alias kuning
Capaian PAD tersebut didapat dari pajak daerah dengan realisasi Rp 816,6 miliar (53,57%), retribusi daerah sebesar Rp 39,5 miliar (48,02%), sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8,2 miliar lebih (38,24%) serta dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan sebesar Rp156,6 miliar (33,53%).
Meski begitu Roni mengatakan target PAD masih kurang Rp 1,074 triliun. Sebab pencapaian PAD hingga 24 Juli yang sebesar Rp 1,021 triliun baru 48,73%. “Jadi sisa Rp 1,074 triliun,” kata dia.
Untuk itu pihaknya bakal mengebut PAD untuk mencapai target APBD tahun 2020 yakni Rp 3,01 triliun. Ia akan maksimal menggencarkan operasional tempat hiburan hingga tempat pariwisata untuk mencapai target PAD hingga akhir tahun ini. “Insya Allah Bapenda berusaha maksimal untuk mencapai target PAD,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News