Temuan 500 Ton MinyaKita Menumpuk di Cilincing, PT KBN: Kami Hanya Sewakan Lahan

Kamis, 09 Februari 2023 | 18:09 WIB Sumber: Kompas.com
Temuan 500 Ton MinyaKita Menumpuk di Cilincing, PT KBN: Kami Hanya Sewakan Lahan

ILUSTRASI. Warga membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita


MINYAK GORENG - JAKARTA. Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.

Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan. Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Soal dugaan penumpukan minyak goreng berubsidi itu, Vice Presiden Corporate Secretary PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Desy Ika Sulisti angkat bicara.

Baca Juga: Kemendag Take Down 6.678 Tautan Berisi Konten Penjualan MINYAKITA

"Kami hanya menyewakan lahan yang dijadikan gudang oleh PT BKP dan tidak ikut serta dalam operasionalnya," tutur Desy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Desy menjelaskan, PT KBN merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang merupakan anggota dari holding Danareksa yang mengelola kawasan industri di Jakarta Utara.

Menurut Desy, KBN mengelola kawasan industri seperti di kawasan Cakung, Marunda, dan Tanjung Priok. Adapun luas area keseluruhan mencapai kurang lebih seluas 600 hektare.

"Serta terkoneksi dengan akses jalan tol dua arah yang terintegrasi dengan pelabuhan domestik maupun internasional," tutur Desy.

Salah satu lokasi lahan milik KBN, kata Desy, yaitu di Marunda memiliki kurang lebih 400 hektar, berstatus berikat dan non berikat. Di atas lahan tersebut, disediakan bangunan pabrik, gudang, depo kontainer, lahan industri hingga pelabuhan.

"Situasi terakhir saat ini, isu indikasi penimbunan minyak subsidi tersebut telah dibantah oleh Satgas Pangan Bareskrim," tutur Desy.

Desy berujar kepolisian sudah menyatakan Minyakita tidak ditimbun di lahan milik KBN itu. Ia mengatakan minyak goreng itu belum didistribusikan karena BKP belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: MinyaKita Masih Bisa Ditemukan di Ritel Modern, Aprindo: Itu Stok Lama

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak goreng tersebut belum disalurkan.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja. "Seharusnya cepat dan segera saat diproduksi, pokoknya segera. Karena kita punya DMO 300 ribu ton sebulan," kata Whisnu.

Sejauh ini, Whisnu melanjutkan, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima DMO.

"Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "500 Ton Minyak Bersubsidi Ditemukan Menumpuk di Cilincing, PT KBN: Kami Hanya Sewakan Lahan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru