Terkait Pulau Reklamasi, Anies Baswedan masih verifikasi

Selasa, 10 Juli 2018 | 12:55 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Terkait Pulau Reklamasi, Anies Baswedan masih verifikasi

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


REKLAMASI - JAKARTA. Terkait dengan penetapan status pulau Reklamasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih menunggu proses verifikasi dari tim Tim Gubernur Untuk Percepat Pembangunan (TGUPP).

"Mereka (TGUPP) melakukan proses verifikasi dan semuanya, pemanggilan akan dilakukan. Setelah lengkap akan diumumkan hasilnya," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (9/7).

Selanjutnya Anies tidak mau memastikan apakah bangunan di pulau Reklamasi akan dibongkar atau dilanjutkan pembangunannya. Ia mengatakan setelah proses verifikasi, ke depannya akan dilakukan pembentukan draf Rancangan Peraturan Daerah.

"Yang sudah dibangun nanti akan ada rencana dimasukkan ke dalam Perda tentang pemanfaatannya. Di situ nanti kerja tim gubernur untuk kajian pesisir yang memberikan masukan," ujar Anies.

Sejauh ini pulau Reklamasi masih dalam status disegel. Sebelumnya Anies telah menyegel pulau C dan D dan memastikan tidak ada kegiatan apapun di kawasan tersebut.

"Setelah semua lengkap, kita akan menentukan status dari mereka yang sudah memiliki izin dan belum bekerja. Ada 13 tuh yang belum," tegas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru