Tingkatkan Agrosociopreneur muda berkualitas, Kementan bekali sertifikat kompetensi

Selasa, 07 Desember 2021 | 21:44 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Tingkatkan Agrosociopreneur muda berkualitas, Kementan bekali sertifikat kompetensi

ILUSTRASI. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kanan).


AGRIBISNIS -  YOGYAKARTA. Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Pertanian, melalui Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa), mengadakan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Skema Agribisnis Bidang Pemasaran Level 6.
 
Kegiatan berlangsung sejak tanggal 29 November-1 Desember 2021 dan dilaksanakan secara daring serta diikuti oleh seluruh Mahasiswa semester 7 Program Studi Agribisnis Hortikultura. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo  mengatakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Mahasiswa (SDM) bidang pertanian harus terus dilakukan.

“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi, salah satunya untuk penyuluh,” kata Syahrul dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Baca Juga: Polbangtan Kementan perkuat sistem pengawasan dan pengendalian

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan Kementan khususnya BPPSDMP mendukung proses sertifikasi.

“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional, dan standar khusus,” ujar Dedi.

Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Polbangtan YoMa, Annisa Khoiriyah, menjelaskan kegiatan Sertifikasi Kompetensi ini bekerjasama dengan pihak ketiga dan menghadirkan assesor yang telah teruji.

“Sertifikasi Kompetensi kali ini dilaksanakan secara daring bekerjasama dengan LSP Ambissi dari Bogor,” papar Annisa saat menyampaikan laporan kegiatan.

Baca Juga: Strategi Kementan dorong peningkatan produktivitas dan kualitas pertanian di daerah

Annisa menambahkan, para peserta asessment atau asesi harus mengikuti 2 tahapan tes sebelum akhirnya dinyatakan kompeten.

“Seluruh peserta akan melalui tahap tes tulis dan tes observasi bersama asesor untuk menguji kompetensinya,” terangnya.

Setelah dinyatakan kompeten, nantinya para peserta ini akan mendapat sertifikat kompetensi yang berlaku hingga 4 tahun ke depan.

Direktur Polbangtan YoMa, Bambang Sudarmanto, menyampaikan job seeker dituntut untuk kompeten di bidangnya dan salah satu bukti keabsahannya dengan sertifikat kompetensi.

“Tujuan dilakukannya assesmen ini yaitu untuk mengukur apakah ilmu yang anda dapat selama di bangku kuliah benar-benar anda kuasai dengan baik,” ujar Bambang.

Bambang menerangkan bahwa upaya pemberian sertifikasi komptensi ini merupakan salah satu wujud tanggungjawab Polbangtan YoMa untuk mencetak lulusan yang memenuhi kriteria qualified job seeker dan qualified job cerator.

“Dengan tambahan sertifikat kompetensi ini, kami berharap mahasiswa mendapatkan nilai plus ketika nanti berkiprah di dunia kerja,” harap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru