PAJAK - JAKARTA. Plang penunggakan pajak yang dipasang di tiga objek Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) telah dicopot oleh pihak Suku Dinas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BRPD) Jakarta Timur. Hal ini menyusul telah dilunasinya pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp 1,56 miliar oleh manajemen TMII, baru-baru ini.
"Hari ini kami lakukan pencopotan plang stiker penunggakan pajak daerah di tiga objek kawasan TMII. Pencopotan artinya pihak TMII sudah melakukan pembayaran terhadap tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Pembayarannya tadi pagi dilaksanakan melalui Bank DKI," ujar Kepala BPRD Jakarta Timur Johari di TMII, Cipayung, Selasa (4/12).
Johari menyebut, lamanya pihak TMII membayar pajak lantaran pelunasan tunggakan PBB P2 harus melalui mekanisme yang sukup panjang. "Memang kalau tunggakan PBB P2 cukup besar, sehingga (proses) pembayaran melalui mekanisme yang panjang. Saya tahu TMII mau membayar, cuma agak ribet. Terima kasih atas itikad baik dari TMII," tutur Johari.
Untuk kekurangan pajak sekitar Rp 350 juta, Johari menyebut hal ini karena sebelumnya pihak TMII tak pernah ditagih untuk pembayaran pajak serta tidak diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Tentunya ada kekurangan, kekurangannya itu ternyata ada pemahaman bahwa PBB yang tahun 2012 ke bawah ketika ditangani oleh KPP Pratama tidak pernah dilakukan upaya penagihan dan tidak pernah menerima SPPT-nya, baru mendapatkan ketika PBB ditangani oleh Pemprov DKI," jelasnya.
Sementara itu, Manajer Budaya dan Informasi TMII Dwi Windiarto mengatakan, pihaknya sedari awal memang tidak memiliki niat untuk menunda pajak. "Intinya bahwa dari awal TMII, kami punya etiket yang baik untuk menaati pajak apapun alasannya itu, tidak ada faktor kesengajaan untuk tidak membayar pajak," ujar Dwi.
Sebelumnya, TMII sempat dipasangi plang penunggakan pajak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, Rabu (24/10). Berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, total tunggakan pajak beberapa wahana di TMII tercatat sebesar Rp 1,9 miliar.
Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, dan Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta. Kemudian Skylift Kereta Gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TMII Bayar Sebagian Pajak Wahananya, Sisa Tunggakan Rp 350 Juta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News