TMII diminta segera lunasi utang pajak senilai Rp 1,9 miliar

Kamis, 29 November 2018 | 11:35 WIB   Reporter: kompas.com
TMII diminta segera lunasi utang pajak senilai Rp 1,9 miliar

ILUSTRASI. Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII)


PAJAK - JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melaporkan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hingga Desember 2018 manajemen TMII tak melunasi utang pajaknya. Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim telah memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan tersebut tak kunjung dilunasi.

"Iya akan kita lapor ke KPK. Karena apabila wajib pajak sudah diberikan, satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com, di kantor Walikota Jakarta Timur, Pulogebang, Kamis (29/11). 

Saat ini, pemkot terus melakukan koordinasi dengan pihak TMII untuk memastikan tunggakan tersebut segera dibayar sebelum lewat tenggat waktu. "Kita sudah melakukan koordinasi baik informal lewat lurah dan camat mereka secara lisan menyampaikan mereka (TMII) sedang menghitung seluruh akuntansi keuangan tersebut," kata dia. 

Meski dibawahi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) namu terkait tunggakan pajak tersebut harus dilunasi sendiri oleh pihak TMII. Hal ini lantaran Kemensetneg hanyalah pihak penanggung jawab sementara untuk pengelolaan dilakukan oleh manajemen TMII sendiri. 

"Itu kan hanya penanggung jawab tapi kalau pajak itu lgsung ke pihak ketiga. Setneg itu hanya penanggung jawab kepemilikan dalam hal ini Setneg pun tidak bisa mengintervensi. Karena yang sudah mengoperasionalkan dikenakan ke manajemen pihak ketiga," ujar Ari. 

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipasangi plang penunggak pajak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, Rabu (24/10).  Berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, tunggakan pajak beberapa wahana di TMII sebesar Rp 1,9 miliar. 

Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta. Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TMII Diminta Segera Lunasi Utang Pajak Rp 1,9 Miliar, jika Tidak..."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru