Transjakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional di masa PPKM mikro

Senin, 24 Mei 2021 | 16:04 WIB   Reporter: Selvi Mayasari
Transjakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional di masa PPKM mikro

ILUSTRASI. TRANJAKARTA. Warta Kota/henry lopulalan


PPKM - JAKARTA. Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional.

Kebijakan ini disampaikan Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transjakarta sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, khususnya pada sektor transportasi umum selama masa pemberlakuan PPKM berskala Mikro. Adapun perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 - 31 Mei 2021.

“Mulai hari ini (24/5), semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21-30 wib serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 wib,” ujar Prasetia dalam siaran pers, Senin (24/5).

Baca Juga: MRT Jakarta kembali lakukan perubahan jadwal operasional di masa PPKM berskala mikro

Sementara itu untuk layanan tenaga medis sambung Prasetia, justru akan diperpanjang menjadi pukul 21.30-23.00 dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 wib. “Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetia mengatakan Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50% dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi semua protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan. “Kami menghimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” tutupnya.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Selanjutnya: Dari klaster mudik, jumlah pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet terus bertambah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru