Tunjangan ASN Bekasi naik 66% tahun depan

Rabu, 30 November 2016 | 21:47 WIB Sumber: Antara
Tunjangan ASN Bekasi naik 66% tahun depan


BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk meningkatkan profesionalisme kerja seiring peningkatan tunjangan mulai 2017.

"Kami sudah menambah besaran tunjangan ASN hingga 66%. Karena itu, tuntutan kerja secara profesional harus menjadi skala prioritas," katanya di Bekasi, Rabu (30/11).

Pemkot Bekasi juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan honor bagi para tenaga kerja kontrak (TKK) mendekati Upah Minimum Kota (UMK) 2017.

"Honor tenaga kerja kontrak juga meningkat, tahun depan akan menerima gaji sebesar Rp 3,4 juta setiap bulan," katanya.

Karena itu, ia menuntut tanggung jawab dan peningkatan kinerja aparatur harus lebih baik lagi dengan mengintensifkan kegiatan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban.

"K3 ini bukan hanya seremonial belaka, harus dijadikan habitat kita," katanya.

Dia mencontohkan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) pasar diminta tidak hanya mengejar retribusi semata, tapi juga mengajak pedagang dan masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan pasar.

"Peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang tinggi," katanya.

Peningkatan kesejahteraan itu akan diikuti dengan pemberian sanksi tegas bagi para aparatur yang melanggar.

"Saya tak main-main dengan kebijakan saya. Aparatur harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, budaya bersih harus digalakkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru