Upaya BPPSDMP Kementan Mendorong Peningkatan Capaian Program dan Kegiatan

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:18 WIB   Reporter: Ratih Waseso
Upaya BPPSDMP Kementan Mendorong Peningkatan Capaian Program dan Kegiatan

ILUSTRASI. Mentan Syahrul Yasin Limpo mengenakan ulos didampingi Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi (kanan) dan Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini. Upaya BPPSDMP Kementan Mendorong Peningkatan Capaian Program dan Kegiatan.


AGRIBISNIS -  BOGOR. Kementerian Pertanian (Kementan) fokus pada empat kegiatan utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian pada 2022. Hal itu berupa penguatan penyelenggaraan pada penyuluhan, pelatihan pertanian, pendidikan vokasi pertnian dan dukungan manajemen serta dukungan teknis lainnya.

Guna mencapai target pelaksanaan program dan kegiatan di kantor pusat, unit pelaksana teknis (UPT) di daerah, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) terus mendorong dilakukan upaya dan langkah-langkah strategis bagi percepatan realisasi anggaran dan kegiatan, yang mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi triwulan I 2022, pencapaian rata-rata pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat pusat hingga daerah harus ditingkatkan. 

"Capaian ini sangat mempengaruhi pencapaian pada bulan berikutnya, hingga memasuki Triwulan II," kata Dedi dalam siaran pers Kementan, Rabu (20/7).

Baca Juga: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, BPPSDMP Kementan Lakukan Evaluasi dan Monitoring

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan tentang peran vital pengembangan SDM pertanian melalui 3 Pilar dari BPPSDMP Kementan yakni penyelenggaraan penyuluhan, pelatihan dan pendidikan yang dilakukan secara sinergi dan simultan secara terus-menerus mencapai pertanian maju, mandiri dan modern. 

Kepala Badan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mendorong seluruh jajaran di BPPSDMP Kementan mendukung kegiatan Monitoring dan Evaluasi oleh jajaran Evaluasi dan Pelaporandi kantor pusat hingga UPT lingkup BPPSDMP di daerah. 

"Secara prinsip, monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan kesesuaian proses dan capaian. Sesuai rencana atau tidak yang ditetapkan organisasi, dalam hal ini BPPSDMP Kementan," katanya.

Sementara evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, kata Dedi Nursyamsi, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 25 triliun untuk Pupuk Subsidi

Dedi mengingatkan para pejabat hingga staf agar tidak mengabaikan kewajiban melaksanakan monitoring dan evaluasi, yang saat ini didukung petugas monitoring dan evaluasi dari 56 Satuan Kerja di kantor pusat, UPT lingkup BPPSDMP dan Satker Dekonsentrasi untuk mendukung kinerja Koordinator Evalap di UPT hingga kantor pusat.

"Saya tahu adanya beda output dengan planning. Pimpinan tidak mungkin tahu tanpa ada laporan. Staf wajib laporkan monitoring dan evaluasi, diminta atau tidak. Begitu pula dengan pejabat dari level sub koordinator ke koordinator hingga pejabat eselon dua, yang dilakukan berjenjang," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru