Upaya Forum memperjuangkan penanganan hak asasi manusia orang rimba di Jambi

Jumat, 11 Juni 2021 | 17:13 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Upaya Forum memperjuangkan penanganan hak asasi manusia orang rimba di Jambi

ILUSTRASI. Foto udara kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi , di Pelepat, Bungo, Jambi, Selasa (19/5/2020).


AGRIBISNIS -  JAKARTA. Masalah yang membelit kehidupan Orang Rimba memang kompleks. Dengan semangat memperjuangkan dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat yang juga sering disebut Suku Anak Dalam (SAD) dua tahun lalu didirikanlah Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD.

“Saat Komnas HAM berkunjung ke Sarolangun, Jambi, untuk membahas penanganan Orang Rimba, kami ikut hadir dan memberi penjelasan yang komprehensif,” kata Budi Setiawan, juru bicara Sekretariat Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD (Forum), Jumat (11/6).

Seperti diketahui Rabu, 9 Juni Komnas HAM melakukan kunjungan ke kelompok Orang Rimba Air Hitam, Sarolangun, Jambi. Lanjutan dari kunjungan tersebut, pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 diadakan pertemuan di Kantor Bupati Sarolangun. 

Selain mengundang PT Sari Aditya Loka (SAL) yang dinilai berkonflik dengan Orang Rimba, turut serta dalam rombongan Komnas HAM yang diwakili Sandrayati Moniaga yaitu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bapak Surya Tjandra; anggota DPD RI Fernando, Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan. 

Baca Juga: Dukcapil jemput bola kepengurusan dokumen kependudukan Suku Anak Dalam

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Sarolangun tersebut, Budi Setiawan selaku sekretaris Forum menyaksikan langsung pemaparan yang disampaikan PT SAL. 

Pertama, perhatian PT SAL terhadap orang rimba cukup besar dan searah dengan komitmen Forum untuk pemenuhan kebutuhan ruang hidup (tempat tinggal), sumber penghidupan, akses layanan berupa pendidikan-kesehatan,hingga Orang Rimba mencapai kesejahteraan dan kemandirian. 

Dalam pertemuan itu disampaikan upaya-upaya serius dari perusahaan dalam melakukan berbagai program untuk Orang Rimba di sekitar konsesi bermula dari tahun 2000-an dicanangkan program KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) yang belum tepat karena lahan 100 Hektar  yang diberikan kepada 50 KK Orang Rimba dijual oleh Orang Rimba penerima program kepada pihak lain. 

Juga ada bantuan pangan yang diberikan tiap bulan dimulai sejak 2018 hingga kini, serta layanan pendidikan untuk sekitar 400-an sejak tahun 2009 hingga ada 3 anak dari komunitas Orang Rimba yang sudah di Perguruan Tinggi dan layanan kesehatan kepada 313 KK,  atau 1.197 jiwa Orang Rimba. 

Dalam hal akses layanan kependudukan bagi Orang Rimba PT SAL berkontribusi bagi 250 Orang Komunitas Orang Rimba mendapatkan KTP hasil kerjasama dengan Dukcapil Pemkab Sarolangun 

Baca Juga: Mendagri dorong Dukcapil beri layanan administrasi kependudukan tanpa diskriminasi

Kedua, tidak ada konflik antara PT SAL dengan komunitas Orang Rimba Air Hitam Hulu yang berada di luar HGU PT SAL.  Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa tidak ada Orang Rimba yang tinggal di area kebun inti (lahan HGU) PT SAL, mereka tidak menempati kebun inti perusahaan tetapi masih ada beberapa yang berpindah dan menetap sementara di kebun sawit milik masyarakat. 

Dalam kesempatan ini juga disinggung bahwa terkait dengan lahan Orang Rimba adalah kewenangan negara untuk memutuskan.

Editor: Noverius Laoli
Terbaru