Upaya Forum memperjuangkan penanganan hak asasi manusia orang rimba di Jambi

Jumat, 11 Juni 2021 | 17:13 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Upaya Forum memperjuangkan penanganan hak asasi manusia orang rimba di Jambi

ILUSTRASI. Foto udara kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi , di Pelepat, Bungo, Jambi, Selasa (19/5/2020).


Ketiga, kelompok Meriau selalu mendapat bantuan dari PT SAL bahkan pernah terjadi di tahun 2020 saat Meriau dan keluarganya sakit, perusahaan berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan Kab. Sarolangun untuk membantu Meriau dan keluarganya selama dirawat di rumah sakit.

Selain itu, sejak 10 Agustus 2020, kelompok Meriau sudah mendapatkan kepastian lokasi di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) untuk pemukiman dan lahan usahanya. Hal ini terealisasi berkat permintaan Meriau sendiri kepada pihak TNBD yang ingin tinggal di dalam kawasan TNBD sesuai zonasi yang ditetapkan oleh TNBD berdasarkan SK Dirjen KSDAE No.191 tanggal 20 Mei 2019. 

Terkait rencana ini, PT SAL membantu pembangunan rumah Meriau di dalam kawasan TNBD dan membantu membangunkan 3 unit jembatan sebagai akses untuk mengeluarkan hasil hutan dan hasil usahanya di dalam kawasan TNBD sesuai ketentuan yang ada di TNBD.

Keempat, untuk program pembangunan sosial Orang Rimba jangka panjang dalam upaya pemenuhan ruang hidup, sumber penghidupan, dan akses layanan, PT SAL dan Pemkab Sarolangun telah mendantangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Program Pembangunan Sosial Orang Rimba yang ditandatangani tanggal 19 Desember 2019. 

Baca Juga: Ini 5 miliarder Indonesia yang kaya raya berkat sawit

MoU ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi pertemuan Forum yang telah mendengarkan keinginan Orang Rimba yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

MoU untuk pembangunan sosial Orang Rimba juga dilakukan antara PT SAL dengan Pemkab Merangin tanggal 22 Desember 2019. Dalam kesepakatan ini ditegaskan program Pembangunan Sosial Orang Rimba di wilayah Kabupaten Merangin.

Kelima, hal menarik juga disampaikan oleh anggota DPD RI yang menyatakan bahwa legalitas lahan PT SAL sudah lengkap dan tidak ada masalah.

Keenam, Abetnego Tarigan selaku Deputi II KSP juga mengapresiasi terbentuknya Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Anak Dalam atau Orang Rimba. Diharapkan, Forum ini harus lebih dapat mengakomodir program pemberdayaan Orang Rimba jangka panjang. 

Kami di Forum dengan anggota multistakeholder, termasuk PT SAL sebagai perusahaan perkebunan sawit yang ada dekat wilayah Orang Rimba memang berkomitmen untuk terus melakukan pemberdayaan terhadap Orang Rimba. Masalah HAM Orang Rimba juga menjadi agenda perjuangan kami.

Selanjutnya: Orang Rimba didorong untuk lebih mandiri di tengah pandemi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru