Usai Bongkar Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Bangun Puluhan Kios UMKM Buat Warga

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:45 WIB   Reporter: Arif Ferdianto
Usai Bongkar Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Bangun Puluhan Kios UMKM Buat Warga

ILUSTRASI. Kondisi pagar laut di pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). Kementerian KKP kembali memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT MAN karena diduga melanggar aturan. ANTARA FOTO/ Fakhri. Hermansyah/rwa.


PAGAR LAUT – JAKARTA. PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui kesalahannya dalam pembangunan pagar laut yang berada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Untuk itu, PT TRPN telah membongkar pagar laut sepanjang 3,3 kilometer (Km) secara mandiri pada Selasa (11/2). Setelah melakukan hal tersebut, PT TRPN turut berpartisipas dalam menghidupkan perekonimian warga setempat dengan membangun puluhan kios UMKM.

Baca Juga: PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri

“PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang lebih bersih dan terhindar dari banjir di kawaasan PPI Paljaya. Kios-kios tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar,” tulis manajemen PT TRPN dalam keterangan resminya, Rabu (12/2).

Selain itu, PT TRPN juga telah melakukan penataan di kawasan melalui pembangunan akses jalan yang dilakukan melalui kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“PT TRPN menyewa lahan Pemprov untuk kemudian dibangun akses jalan perusahaan dan masyarakat umum ke Pelabuhan Paljaya. Jadi, PT TRPN menyewa, membangun, dan menyerahkkan ke Pemprov untuk kemudian menjadi jalan umum pelabuhan yang memiliki panjang 600 meter dan lebar 10 meter,” tambah manajemen.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengatakan pihaknya mengakui kesalahan dalam perizinan dan berkomitmen memperbaikinya. Untuk itu, kata dia, PT TRPN berencana kembali mengelola pelabuhan perikanan setelah seluruh izin dipenuhi.

Baca Juga: KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)

“Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Deolipa menegaskan, setelah proses perizinan selesai dilakukan, PT TRPN berharap bisa kembali menjalankan proyek pengelolaan pelabuhan. dia bilang, pihaknya menargetkan pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim di Indonesia.

“Kami mengakui kesalahan di masa lalu. Tapi yang terpenting adalah kami berkomitmen untuk memperbaiki. Kami akan mengikuti regulasi yang berlaku baik di tingkat pusat maupun gubernur,” tandasnya.

Selanjutnya: Menengok Kualitas dan Kejanggalan IPO Sejumlah Emiten di Bursa Efek Indonesia

Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru