KONTAN.CO.ID - Jadwal buka puasa Kota Surakarta dan sekitarnya hari ini, Kamis, 5 Maret 1447 H. Bersiaplah untuk buka puasa di hari yang ke-15 Ramadan 1447 H.
Untuk menyambut hadirnya bulan Ramadan 1447 H, penting untuk kita mengetahui jadwal imsakiyah sebagai panduan agar dapat beribadah dengan maksimal.
Selain sebagai acuan untuk melaksanakan sahur dan buka puasa, jadwal imsakiyah juga menjadi pengingat untuk segera melaksanakan ibadah sholat supaya tepat waktu.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Serang: Maghrib 16 Ramadan 1447 H, Intip Menu Khas Wilayah ini
Jadwal imsakiyah yang telah diumumkan ini diperuntukkan di seluruh kota-kota besar di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kota Surakarta dan sekitarnya.
Jadwal imsakiyah, termasuk sholat lima waktu ini dikutip dari situs resmi Bimas Islam Kemenag (bimasislam.kemenag.go.id).
Bersiaplah untuk menyiapkan buka puasa hari ini, berikut jadwal yang dapat Anda simak.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Medan Kamis (5/3) dan Panduan Berbuka yang Sehat
Jadwal Imsakiyah Surakarta (15 Ramadan 1447 H/ 5 Maret 2026):
- Imsak: 04:16 WIB
- Subuh: 04:26 WIB
- Terbit: 05:38 WIB
- Dhuha: 06:06 WIB
- Zhuhur: 11:52 WIB
- ‘Ashar: 14:55 WIB
- Maghrib: 17:58 WIB
- ‘Isya’: 19:07 WIB
Berdasarkan jadwal imsakiyah di atas, maka waktu berbuka di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya adalah pukul 17:58 WIB.
Apakah jadwal imsakiyah di wilayah Surakarta bisa diunduh atau download?
Download jadwal imsakiyah Surakarta melalui website resmi Bimas Islam Kemenang. Silakan kunjungi link resmi https://bimasislam.kemenag.go.id/web/jadwalimsakiyah.
Silakan pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diinginkan, kemudian klik pencarian. Jadwal akan segera muncul, silakan download dengan cara menekan tombol yang ada di sebelah pencarian.
Jadwal akan tersimpan dalam format Excel (xls) yang dapat dibuka menggunakan aplikasi Microsoft Excel, Google Spreadsheet, atau aplikasi semacamnya di HP atau PC atau laptop.
Tonton: Heboh! Perusahaan Suami dan Anak Bupati Pekalongan Dominasi Proyek Pemkab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News