Viral fotografer dipungut biaya foto di Lapangan Banteng, begini ceritanya

Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:16 WIB   Reporter: kompas.com
Viral fotografer dipungut biaya foto di Lapangan Banteng, begini ceritanya


JAKARTA - JAKARTA. Seorang fotografer William Saputra mengaku diminta mengurus izin untuk sesi pemotretan prewedding di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Untuk sesi pemotretan tersebut, dia dikenai tarif Rp 750.000.

Pengakuan itu kemudian viral saat William unggah di akun Instagram williamsaputra_. Dalam akunnya, ia menuliskan, “sekarang foto di Lapangan Banteng ditarifin Rp 750.000 katanya pak satpam”.

Saat dikonfirmasi, William menceritakan, awalnya ia tengah memfoto klien untuk prewedding di Lapangan Banteng. “Namun, tiba-tiba saja satpam datang terus minta saya izin dahulu ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Sawah Besar,” ujarnya, Selasa (22/10).

Baca Juga: Begini tanggapan Ahok melihat hasil revitalisasi Taman Lapangan Banteng Jakarta

Padahal, William bilang, barang-barang yang dia bawa saat itu tak banyak. Bahkan, ia hanya membawa baju kasual tanpa gaun untuk calon pengantin.

William bingung ketika satpam meminta untuk membayar dan mengisi data. Sebab, berdasarkan pengetahuannya, Lapangan Banteng sering masyarakat gunakan untuk hunting foto secara gratis.

Apalagi, tak ada pemberitahuan terkait pungutan biaya saat pemotretan di Lapangan Banteng. “Saya diminta untuk mengisi sebuah buku tamu lengkap dengan nama, alamat, dan nomor telepon," kata William.

Baca Juga: Simak jadwal pertunjukan air mancur di Lapangan Banteng selama Ramadan

Setelah itu, "Saya juga diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu ke PTSP Sawah Besar ketika akan melakukan sesi foto prewedding di Lapangan Banteng,” imbuh William.

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru