PSBB - JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Pusat dalam penyelarasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa - Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 disambut positif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, bahwa pihaknya memang sudah menyarankan adanya regulasi yang menyeragamkan adanya pembatasan sosial sebelumnya. Hal tersebut berkaca pada berbedanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di tiap daerah.
"Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat pada waktu PSBB di Indonesi disamakan saja jadi kebijakan yang diambil antar daerah sama. Kemarin rupanya pemerintah pusat juga memutuskan hal yang sama yang disampaikan Pak Airlangga kami sangat senang dan menyambut baik," jelas Riza dalam diskusi vitual 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Banten dan DKI Jakarta' di BNPB pada Kamis (7/1).
Oleh karenanya Riza menyebut, pihaknya melakukan penyesuaian PSBB di Jakarta dengan kebijakan PPKM Jawa-Bali. Diketahui sebelumnya DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi mulai 3-17 Januari 2021.
Baca Juga: Pemerintah yakin ekonomi Indonesia tumbuh 5% meski ada pembatasan Jawa-Bali
"Kita langsung menyesuaikan dengan cepat saat ini sudah dikeluarkan Pergubnya jadwalnya diubah sesuai dengan kebijakan pusat yaitu 11-25 Januari. Poin-poin substansinya kita sesuaikan umpamanya tadinya masuk kantor 50% sekarang yang di kantor itu 25%, makan di tempat juga sekarang 25% semua kita sesuaikan itu yang memang jadi harapan kita," jelasnya.
Selama ini pelaksanaan PSBB di Jakarta disebut tidak berkesinambungan dengan kebijakan di daerah lainnya terutama wilayah Jawa Barat dan Banten. Dimana ketika DKI Jakarta memutuskan PSBB ketat justru di wilayah Jawa Barat dan Banten diterapkan pelonggaran.
Dimana banyak warga Jawa Barat dan Banten yang bermata pencaharian di Jakarta. Maka mobilitas penduduk antar daerah ini cukup tinggi yang tentunya memiliki dampak pada upaya menekan penyebaran virus Corona.
Riza mengungkap ada 27% pasien Covid-19 yang dirawat di DKI Jakarta merupakan warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Melalui kebijakan PPKM Jawa-Bali nanti diharapkan mampu menekan laju peningkatan kasus positif Covid-19. "Sekali lagi mohon seluruh warga untuk pastikan agar kita terbebas dari Covid-19, selalu disiplin dan taat melaksanakan protokol kesehatan," tegas Riza.
Selanjutnya: Ketua satgas Covid-19 optimistis PPKM mampu menekan angka kasus corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News