Dia berulang kali mengatakan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta tersebut. Ia menilai tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.
Baca Juga: Soal penjualan saham Delta Djakarta, ini kata Pemprov DKI Jakarta
Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu ngotot menjual saham perusahaan bir tersebut. "Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Pras.
Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta. DKI Jakarta sendiri secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut.
Menurut dia, kepemilikan sahan Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps. Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang.
"Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu, zaman Pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk ke dalam? Enggak bisa ke Bir Bintang maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta," kata Pras.
Baca Juga: Investasi dibuka, ini kata produsen minuman beralkohol dalam negeri
Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan dengan tolok ukur agama dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
"Jadi bukan masalah agama, halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu," kata Pras. (Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI: Banyak yang Antre Membeli Saham Perusahaan Bir"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News