Wamenkeu inspeksi pembangunan proyek strategis di Bali yang menggunakan SBSN

Jumat, 26 November 2021 | 18:08 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Wamenkeu inspeksi pembangunan proyek strategis di Bali yang menggunakan SBSN

ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara inspeksi pembangunan proyek strategis di Bali yang menggunakan SBSN


Sebagian besar alokasi Sukuk proyek di provinsi Bali ditujukan untuk proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, diantaranya 43,34% di sektor transportasi, jalan, dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR, kemudian 42,31% di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Dan sisanya 10,47% di sektor pendidikan, dan selebihnya di sektor hankam dan sosial.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

Tujuannya untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen SBSN yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak tahun 2008.

Baca Juga: Suahasil Nazara sebut butuh Rp 3.779 triliun untuk memitigasi perubahan iklim

Berbagai proyek strategis telah dihasilkan dari proyek SBSN, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Hingga tahun 2021 ini, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia. 

Beberapa proyek yang telah dibiayai SBSN seperti pembangunan infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), Trans Sumatera, dan Double Track KA selatan Jawa. Kemudian, pembangunan jalan dan jembatan di berbagai provinsi, seperti Youtefa di Jayapura, Papua. 

Termasuk, pembangunan beberapa bandara dalam rangka penyiapan Jembatan Udara di Papua. Pembangunan sumber daya air (bendungan, irigasi, penyediaan dan pengelolaan air tanah). Serta, pembangunan dan pengembangan gedung perkuliahan di berbagai perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru