SAMARINDA. Warga Kelurahan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendesak pemerintah daerah setempat menutup terminal migas milik Chevron.
Juru bicara warga Kelurahan Lawe-Lawe, Alfian, di Penajam mengatakan selain tidak memperhatikan masyarakat, keberadaan terminal yang terletak di wilayahnya juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Bertahun-tahun, kami sebagai warga Lawe-Lawe tidak pernah diperhatikan, termasuk rusaknya lingkungan akibat kegiatan di Terminal Chevron Lawe-Lawe," ujar Alfian, Jumat (16/1).
Pada Kamis (15/1) kemarin, puluhan warga Kelurahan Lawe-Lawe mendatangi DPRD Penajam Paser Utara untuk menuntut penutupan Terminal Lawe-Lawe PT Chevron.
Alfian mengungkapkan pipa saluran milik perusahaan migas tersebut telah menutupi saluran air di Sungai Lawe-Lawe sehingga sering menyebabkan banjir.
Bahkan, warga menduga pembuangan limbah dari terminal itu telah mencemari air Sungai Lawe-Lawe yang merupakan sumber air baku Perusahaan Air Minum Daerah (PADM) Penajam Paser Utara.
"Setiap turun hujan sungai meluap sehingga mengakibatkan banjir yang merendam rumah warga. Tidak menutup kemungkinan air limpahan dari PT Chevron mencemari sungai Lawe-Lawe," tambahnya.
Ketua RT 07 Kelurahan Lawe-Lawe, Margono Santoso, meminta Badan Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara melakukan audit internal terkait amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) PT Chevron, karena warga menduga kegiatan terminal migas itu menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
"Warga ingin ada audit terkait pengelolaan limbah dan lingkungan PT Chevron. BLH bisa mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit itu," ujar Margono.
Selain itu, tambah dia, harus ada evaluasi penyaluran program "Corporate Social Responsibility" atau tanggung jawab sosial perusahaan, karena selama ini PT Chevron tidak pernah menyalurkan CSR untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.
"Warga sudah sering melakukan mediasi, namun tidak ada realisasi dari PT Chevron sampai sekarang. Jika PT Chevron tidak segera menyikapi tuntutan tersebut, warga mengancam akan menutup pintu masuk Terminal Lawe-Lawe," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali mengatakan pihaknya akan segera mengundang manajemen PT Chevron dan Pertamina untuk membicarakan masalah tersebut.
Selama bertahun-tahun, DPRD Penajam Paser Utara juga tidak pernah menerima laporan adanya program CSR yang dilakukan PT Chevron.
"Kami menganggap PT Chevron tidak pernah melakukan program CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Tidak pernah ada CSR, karena perusahaan hanya memberi yang sifatnya bantuan, seperti bantuan komputer atau yang lainnya. Tapi CSR atau pembinaan melalui progam yang melibatkan masyarakat secara langsung tidak pernah dilakukan," kata Nanang Ali.
Untuk itu, lanjutnya, DPRD Penejam Paser Utara akan mengajukan rancangan peraturan daerah terkait CSR dan ditargetkan pembahasan serta pengesahan Raperda CSR tersebut, dapat dilakukan pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News