KONTAN.CO.ID - Seorang warga Bekasi bernama Adrian (32), menjadi korban penipuan bermodus aplikasi palsu KTP digital.
Akibatnya, isi rekening bank miliknya dikuras Rp 66 juta.
Penipuan itu bermula saat Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
"(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek applikasi KTP digital, saya cek dan benar data tidak ditemukan yang sebelumnya saya sudah dibantu install dan verifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Pelaku lalu mengatakan akan menghubungkan Adrian ke petugas lain untuk membantu proses verifikasi ulang. Tak lama, nomor berbeda menghubunginya dan mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital dari Play Store.
Namun, Adrian diminta juga mengunduh aplikasi tambahan melalui situs digitalktp.online.
"Nomor berbeda melanjutkan, menuntun cara pengaturan yang baru dan juga sekaligus verifikasi dan aktivasi. (Setelahnya) install K digital dari play store, terus disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable playstore," ujar Adrian.
Baca Juga: DJP dan Dukcapil Sepakati Penggunaan NIK dan Face Recognation untuk Layanan Pajak
Selama proses itu, Adrian mengaku tak bisa menggunakan ponselnya, termasuk membuka notifikasi atau berpindah aplikasi. Ia juga diminta untuk melakukan pemindaian wajah, sidik jari, dan membuat ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan salah satu akun mobile banking miliknya.
Tanpa sadar, Adrian telah memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas.
Pelaku diduga mengendalikan ponselnya dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan.
"Setelah install dia minta buka apps-nya dan di screen saya hanya bisa lihat progress berupa persentase dari 1 persen sampai 100, dia bilang ini proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) enggak bisa buka notif dan yang lainnya," kata dia.
Adrian telah melaporkan kasus ini ke poisi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak bank maupun kepolisian.
Baca Juga: Muncul Aksi Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil, Modusnya Aktivasi IKD
"Sudah buat laporan kepolisian. Buat laporan sebenernya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tapi belum ada update lagi dari pihak bank," ujar Adrian.
Ia mengaku sempat tak curiga karena tampilan ikon aplikasi sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.
"Sepengalaman saya website dari pemerintah emang mirip-mirip aja. Appsnya kalo dari iconnya persis seperti yang dari disdukcapil," ucap dia.