Peristiwa

Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil Modus Aktivasi IKD, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:30 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil Modus Aktivasi IKD, Kerugian Capai Ratusan Juta

ILUSTRASI. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di App Store.


KEPENDUDUKAN/CATATAN SIPIL - Masyarakat harus semakin meningkatkan kewaspadaannya terkait kejahatan siber. Teranyar, aksi yang dilakukan adalah penipuan mengatasnamakan Dukcapil dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Peringatan ini disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melalui akun Instagram resminya @disdukcapilkotabogor.

"Modus kejahatan siber makin beragam. Kewaspadaan harus ditingkatkan. Terakhir, ada korban penipuan dengan modus seperti pada postingan dengan kerugian mencapai 250juta rupiah," demikian peringatan Disdukcapil Kota Bogor. 

Dijelaskan pula, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya jika mendapat pesan atau telepon dari orang yang mengaku pegawai Ducapil. 

Modusnya adalah sebagai berikut. Pelaku menawarkan aktivasi aplikasi IKD secara online dan meminta data pribadi penduduk dengan alasan sebagai syarat untuk layanan tersebut.

Kemudian, pelaku meminta korban menginstall aplikasi IKD/KTP Digital  yang dikirimkan melalui WhatsApp. 

Baca Juga: Disdukcapil Jakarta Himbau Pendatang Baru Punya Pekerjaan yang Jelas

Tujuannya utamanya adalah memperoleh data pribadi korban yang bersifat rahasia. Sebut saja Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, dan informasi penting lainnya. Data-data inilah yang bisa disalahgunakan untuk berbagai tindakan melanggar hukum.

Menurut Disdukcapil Kota Bogor, pihaknya tidak pernah menghubungi warga dan tidak menyarankan untuk menginstall aplikasi IKD/KTP Digital melalui link yang dikirim lewat WhatsApp. 

"Aplikasi IKD/KTP Digital yang resmi bisa didownload di PlayStore atau App Store. Adapun aktivasi aplikasi IKD bisa dilakukan dengan cara dating langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bogor atau kantor Kecamatan se-Kota Bogor," kata admin @disdukcapilkotabogor. 

Diingatkan pula agar masyarakat mendownload aplikasi IKD hanya dari playstore dan Appstore. 

Apabila warga mendapat telepon mengatasnamaklan Disdukcapil, harap melapor ke WhatsApp Sampurasun Dukcapil di nomor 0812-9000-3271 (chat only). 

Baca Juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW, Apa Saja?

Agar Anda terhindar dari modus penipuan serupa, ada baiknya Anda mengetahui apa yang dimaksud dengan IKD, manfaatnya bagi masyarakat, syarat pembuatan IKD dan bagaimana cara mengaktivasinya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru