Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti sebelumnya mengatakan, anggaran sebesar Rp 556 juta per RW akan digunakan untuk membayar lima tenaga ahli.
"Pekerjaan konsultan itu harus hire tenaga ahli. Yang kami gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyanti, kemarin.
Baca Juga: Ini tanggapan Ketua KPK soal lem aibon di APBD DKI yang mencapai puluhan miliar
Suharyanti menjelaskan, para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata. Mereka juga menggali keinginan masyarakat soal konsep penataan kampungnya.
Selain untuk lima tenaga ahli, anggaran Rp 556 juta itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dalam program CAP, lanjut Suharyanti, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Baca Juga: Anies tahu kelemahan sistem e-budgeting sejak tahun lalu, tapi tak mau meributkannya
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.
Kegiatan yang dilakukan para tenaga ahli dan lainnya akan menghasilkan dokumen perencanaan. Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya. (Singgih Wiryono)
Baca Juga: Aksi jual asing melanda saham-saham BUMN, begini penjelasan analis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News