Yusril jadi kuasa hukum warga Luar Batang

Kamis, 07 April 2016 | 07:49 WIB Sumber: Kompas.com

JAKARTA. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu tokoh yang concern terhadap kondisi warga Luar Batang. Kini, mereka sedang diliputi kecemasan, kawasan Luar Batang berencana ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepedulian ini ditunjukkan Yusril dengan menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan berkas surat kuasa milik warga.

Yusril berpendapat, sebagian warga di kawasan Luar Batang memiliki bukti yang menunjukkan hak mereka atas lahan di kawasan tersebut. Sebab, sebagian warga tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan.

Selain itu, menurutnya Kampung Luar Batang telah ada sejak tahun 1730, atau sejak kawasan tersebut dibeli oleh Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus pada zaman pemerintahan Hindia Belanda. Sehingga tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk mengatasnamakan bahwa lahan di Luar Batang itu miliknya.

Yusril pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuktikan hak mereka atas tanah di Kampung Luar Batang.

"Rakyat punya sertifikat, anda (Pemprov DKI) punya apa? Jangan anda mengklaim ini punya anda, tetapi anda tidak bisa membuktikan," ucap Yusril di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (6/5).

Lebih jauh lagi, Yusril meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi bisa bertemu dan berdialog langsung dengan warga Kampung Luar Batang.

Supaya Pemprov DKI tak melakukan penertiban secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat. Selain menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril merupakan bakal calon gubernur DKI Jakarta. Bahkan, dirinya sempat mengisyaratkan akan head to head dengan petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada 2017.

Elektabilitas

Hasil survei Charta Politika mengenai elektabilitas para bakal calon gubernur DKI Jakarta pun menampilkan hasil head to head antara Ahok dan Yusril di Pilkada 2017. Di mana, perolehan elektabilitas Ahok mencapai 59,5 persen dan Yusril sebesar 20,5 persen.

Meski begitu, elektabilitas Yusril lebih baik dibandingkan bakal calon lainnya, jika diadu satu lawan satu dengan elektabilitas Ahok. Lalu, apakah penunjukkannya sebagai kuasa hukum warga Luar Batang ini, merupakan upaya Yusril dalam meningkatkan elektabilitasnya dan bisa head to head dengan Ahok? Namun Yusril membantahnya.

Dirinya berujar, keinginannya itu murni karena rasa iba dan tak ada kaitannya dengan unsur politik. Bahkan, meski tak menjadi calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, Yusril pun tetap akan membela warga Luar Batang.

"Kalaupun tidak ada pencalonan Gubernur DKI, mereka (warga Luar Batang) datang ke saya, saya pun juga akan melakukan pembelaan," kata dia. (Dian Ardiahanni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru