JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi I Jakarta akan mengubah jadwal perjalanan kereta api (KA) mulai 1 April 2017. Perubahan ini dilakukan karena terjadi perpanjangan relasi, penyesuaian jadwal dan penambahan stasiun pemberhentian di beberapa KA.
Perubahan perjalanan kereta api tertuang dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2017. Manager Humas KAI Daop I Jakarta, Suprapto mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan Gapeka harus diubah. Pertama, tahun ini ada perpanjangan relasi beberapa KA sehingga waktu perjalanan bertambah.
Kedua, penyesuaian jadwal perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. "Ketiga, adanya penambahan stasiun pemberhentian guna keperluan pelayananan naik-turun penumpang," jelas Suprapto dalam keterangan resmi, Kamis (23/3).
Secara garis besar terjadi penambahan waktu perjalanan baik untuk KA penumpang maupun barang dengan jumlah total 1.241 perjalanan KA. Sementara rata-rata penambahan waktu perjalanan KA sekitar 6 menit. KAI Daop 1 Jakarta akan menambahkan 10 perjalanan KA Barang dan 80 perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, akan dilakukan perubahan pola berhenti beberapa KA di stasiun-stasiun tertentu. Pada Gapeka sebelumnya terdapat KA berjalan langsung (tidak berhenti) di beberapa stasiun di wilayah Daop 1 untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Mengingat saat ini kondisi stasiun-stasiun tersebut sudah dinilai kondusif, maka KA tersebut kembali berhenti di stasiun Karawang guna mengakomodir permintaan masyarakat.
KAI Daop I mengklaim perubahan jadwal perjalanan KA pada Gapeka 2017 dibuat lebih realistis dan fokus pada keselamatan dan ketepatan waktu. Suprapto mengharapkan Gapeka 2017 bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang bebas macet, aman, dan nyaman dari moda transportasi darat lainnya.
Sementara dari sisi angkutan barang, perubahan pada Gapeka 2017 ini diharapkan dapat menarik minat para pengusaha untuk beralih moda transportasi dari truk ke KA sehingga dapat mengurangi beban jalan raya dan polusi udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News