11 Kawasan di Jakarta yang Ditutup pada Malam Tahun Baru, Mulai Pukul 22.00 WIB

Jumat, 31 Desember 2021 | 07:47 WIB Sumber: Kompas.com
11 Kawasan di Jakarta yang Ditutup pada Malam Tahun Baru, Mulai Pukul 22.00 WIB

ILUSTRASI. 11 Kawasan di DKI Jakarta yang berpotensi menjadi pusat keramaian, bakal ditutup pada Jumat (31/12/2021) malam ini. Salah satunya kawasan Monas. KONTAN/Fransiskus Simbolon


COVID-19 - JAKARTA. 11 Kawasan di DKI Jakarta yang berpotensi menjadi pusat keramaian, bakal ditutup pada Jumat (31/12/2021) malam ini. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Polda Metro Jaya bakal memberlakukan crowd free night (CFN) untuk membatasi mobilitas warga pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022. 

"Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021) kemarin. 

Menurut Sambodo, terdapat 11 kawasan di wilayah DKI Jakarta yang akan ditutup pada 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. 

Baca Juga: Catat, Ini Kawasan Wisata di Jakarta yang Lakukan Ganjil Genap Saat Libur Tahun Baru

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 11 kawasan tersebut. 

Berikut 11 lokasi penerapan CFN di Jakarta: 

  1. Kawasan Sudirman-Thamrin
  2. Kawasan Kemang
  3. Kawasan Bulungan-Barito
  4. Kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD
  5. Kawasan Jalan Asia-Afrika
  6. Kawasan Kota Tua Jakarta
  7. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
  8. Kawasan Kemayoran
  9. Kawasan Kelapa Gading
  10. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
  11. Kawasan Danau Sunter 

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya. 

Baca Juga: Apa Saja yang Dilarang Selama Perayaan Tahun Baru 2022?

Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintas di kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar. 

”Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ujar Argo seperti dilansir Kompas.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Tahun Baru, 11 Kawasan di Jakarta Ditutup Mulai Pukul 22.00"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Ihsanuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru